Rapat Perdana, Panja RUU TNI Sudah Dibentuk Sejak 27 Februari 2025

TNI4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto dari Fraksi PDIP menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Rencana Undang-Undang (RUU) TNI sejak 27 Februari 2025 lalu. Di mana dirinya menjabat sebagai Ketua Panja RUU TNI.

Hal ini disampaikan Utut dalam rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara membahas revisi UU TNI pada Selasa, 11 Maret 2025.

"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk panja dan mohon izin, bukan narsis, Pak Menteri, kami disepakati, saya, Utut Adianto, menjadi ketua panja, apakah ini Bapak juga setuju?" ungkap Utut, dikutip dari KUMPARAN.


Dalam rapat perdana Komisi I DPR RI Bersama dengan sejumlah kementerian ini juga sekaligus sebagai penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Selain Utut, pimpinan Komisi I lainnya, yakni Dave Laksono dari Fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari Fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari Fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari Fraksi Demokrat menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.

Anggota Panja RUU TNI berisi 18 anggota yang terdiri dari 4 anggota dari Fraksi PDIP, 3 anggota Fraksi Golkar, 3 anggota Fraksi Gerindra, 2 anggota Fraksi NasDem, 2 anggota Fraksi PKB, 2 Fraksi PKS, dan 2 orang Fraksi PAN.

Revisi UU TNI menjadi pro-kontra belakangan ini. Ada yang mengkhawatirkan kembalinya dwifungsi militer dengan masuknya perwira ke jabatan sipil. Ada juga yang menyoroti perpanjangan usia pensiun yang bisa meningkatkan angka perwira tanpa jabatan (nonjob).