RIAU ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widayantini, hal ini harus dilakukan karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 8 Maret 2025.
Rini menjelaskan, pengambilan keputusan ini telah melalui rapat dengan DPR RI.
"Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu," terang Rini.
Rini menyebut, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.
"Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN," terangnya.
Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," imbuh Rini.
Pemerintah, kata Rini, telah mengeluarkan kebijakan untuk memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.
"Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB," tandasnya.