RIAU ONLINE - Sidang pembacaan dakwaan dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 eks Menteri Perdagangan Tom Lembong berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja tampak hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mendukung sang suami.
"Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak," kata Franciska, dikutip dari KUMPARAN.
"So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti, kita support," imbuhnya.
Franciska mengaku sempat menjenguk Tom Lembong di rutan beberapa hari sebelum sidang hari ini.
"Kita kunjungan biasa ya apa yang diperbolehkan oleh Kejaksaan ya itu yang kita kunjungan seperti biasa, dan dia sih dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah. Ya itu aja yang kita mau perlihatkan di sini," tutur Franciska.
Diketahui, Tom dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 dengan kerugian negara senilai Rp578,1 miliar.