RIAU ONLINE - Sejumlah pimpinan anak usaha PERTAMINA menjadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan minyak yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Menanggapi hal ini, PT Pertamina (Persero) menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat, meliputi bahan bakar minyak (BBM) maupun LPG, berjalan dengan normal.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Selasa, 25 Februari mengatakan, distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas utama.
"Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," tutur Fadjar, dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah Pertamina akan segera menunjuk pengganti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, berhubung periode Ramadhan dan Idul Fitri sudah di depan mata, Fadjar menyampaikan perusahaan akan menunjuk pelaksana tugas harian.
Pertamina Patra Niaga merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi, yang merupakan ujung tombak distribusi energi ke masyarakat.
“Sesuai prosedur perusahaan di masing-masing subholding, jika pejabat tidak ada ditempat maka akan ditunjuk pelaksana tugas harian (Pth),” kata dia.
Fadjar juga menyatakan bahwa Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Pertamina juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.
Ia pun menegaskan bahwa Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku. (ANTARA)