Agus Gumiwang Sebut Apple Sudah Bayar Utang 10 Juta Dolar AS ke Indonesia

Logo-Apple.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Apple telah membayar sisa realisasi investasi Apple untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode 2020-2023.

Dana ini termasuk dalam utang pihak Apple kepada pemerintah Indonesia sebesar $10 juta dolar AS atau Rp163,24 miliar (kurs Rp16.324). Utang Apple ini jatuh tempo pada Bulan Juni 2023 lalu.

"Sudah, sudah bayar, sudah kita terima," kata Agus Gumiwang, dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurutnya, investasi Apple pada periode tersebut belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, yang telah memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia.


Berdasarkan regulasi yang tertera, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, bahkan pencabutan sertifikat TKDN yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia.

Dari tiga sanksi tersebut, Kemenperin memilih sanksi paling ringan, yaitu penambahan modal investasi skema tiga pada proposal periode 2024-2026. 

Sanksi ini juga telah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin dalam negosiasi dengan Apple.

Pemerintah Indonesia juga telah menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asesmen dokumen pelunasan utang, serta akan melakukan audit ke semua Apple Academy.