Selesai Digodok, Presiden Segera Umumkan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Meutya-Hafid-jadi-menteri-prabowo.jpg
(Dok. Golkar via Suara.com)

RIAU ONLINE - Pemerintah telah usai menggodok regulasi yang mengatur soal perlindungan anak di ruang digital. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Meutya menyampaikan, aturan baru ini akan segera diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau (Presiden) sendiri akan menyampaikan," kata Meutya, dikutip[ dari ANTARA.

"Pada dasarnya, prinsipnya bahwa sesuai dengan masukan yang luar biasa dari publik, Pemerintah tengah menggodok peraturan terkait dengan perlindungan anak di ranah digital," paparnya.

Meutya menjelaskan bahwa pihaknya bersama penyelenggara sistem elektronik sudah menampung masukan dari sejumlah kalangan.


Regulasi yang mengatur perlindungan anak di ruang digital guna mengatasi persoalan pornografi anak dan dampak perjudian daring (online) pada anak-anak.

"Berbagai masukan tentu kami tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir. Nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik," kata Meutya.

Pada hari Senin ini Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas sekaligus makan siang bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.

Tradisi baru ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarmenteri dalam suasana yang lebih santai, tetapi tetap produktif.

"Kalau yang siang ini, ini pertama kalinya dan menurut Presiden akan dijadikan tradisi juga untuk makan siang bersama, jajaran menko dan menteri-menteri di bawah kemenko sekaligus juga rapat," kata Meutya. (ANTARA)