RIAU ONLINE - Pemangkasan anggaran untuk efisiensi berdampak pada sebagian besar Kementerian/Lembaga (K/L). Salah satu kementerian yang juga terdampak pada efisiensi anggaran adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Meski demikian, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan tidak ada pekerja di instansinya yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L).
"Tidak ada (yang dirumahkan)," tuturnya, usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Pasalnya, belakangan ini santer di media sosial kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) akibat pemangkasan anggaran K/L.
Menurut Dody, para pekerja atau OP yang dirumahkan tersebut masih menunggu perpanjangan kontrak.
Dody menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tersebut baru bisa dilakukan setelah anggaran telah tersedia.
"Itu habis kontraknya. Next contract-nya belum. Kita belum bisa (teken) next contract karena anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses," kata Dody.
"Setelah ini (raker/RDP) selesai, kami masih akan menghadap lagi ke Bu Menkeu, harapannya mudah-mudahan secepatnya (anggaran bisa dipastikan)," imbuh Dody.
Adapun anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga 81,38 triliun, setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran kementerian ini sebesar Rp110,95 triliun.
Hal ini berdampak pada sejumlah perubahan pola kerja di kementerian yang ia pimpin.
Tak hanya membatalkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur, Dody juga mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan tidak prioritas.
Kementerian PU sendiri memiliki beberapa rencana program yang diprioritaskan, antara lain pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi, pembangunan jalan tol, hingga pembangunan daerah irigasi seluas 450 ha. (ANTARA)