(Istimewa)
Selasa, 11 Februari 2025 13:10 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(Istimewa)
RIAU ONLINE - Narapidana kasus korupsi, Agus Hartono, menjadi sorotan setelah video dirinya tengah menikmati makan bersama keluarga di restoran beredar di media sosial. Padahal saat ini, Agus Hartono sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang.
Agus Hartono, dalam video yang beredar tampak berjalan santai bersama keluarganya di luar lapas. Buntutnya, Agus Hartono dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan sejumlah petugas Lapas Kedungpane dijatuhi sanksi.
Agus Hartono merupakan pelaku kasus korupsi terkait kredit macet yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ia ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sesaat usai dirinya yang dari Jakarta mendarat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, 22 Desember 2024.
Kasusnya bermula dari tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang pada tahun 2017. Agus Hartono dokumen Purchase Order (PO) palsu untuk mencairkan dana kredit.
Baca Juga
Narapidana kasus korupsi, Agus Hartono. (Foto: Istimewa)
Selain itu, ia juga dikenal sebagai mafia tanah, terlibat dalam berbagai kasus penipuan bersama rekannya, Donni Iskandar Sugiyo Utomo alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida, dikutip dari Suara.com.
Dalam perjalanan hukumnya, Agus Hartono sempat melaporkan dua jaksa Kejati Jawa Tengah dengan tuduhan pemerasan terkait penghapusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, setelah proses hukum berjalan, ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman total 19 tahun penjara.
Kasus terbaru yang melibatkan Agus Hartono saat ia kepergok keluar dari lapas tanpa izin membuat pihak berwenang bertindak cepa
Sejumlah pejabat utama Lapas Kedungpane dicopot dari jabatannya, dan Agus Hartono kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan demi memastikan pengawasan yang lebih ketat.