Efisiensi Anggaran, KY Hanya Mampu Gaji Pegawai Sampai Oktober

Ilustrasi-anggaran3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Upaya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 berdampak pada Sebagian besar Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Komisi Yudisial (KY).

Menurut Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, pihaknya harus menekan sejumlah pengeluaran akibat dari efisiensi ini.

"Segala hal (terdampak) karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu," kata Amzulian, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 10 Februari 2025.

Salah satu aspek yang terdampak dalam efisiensi anggaran di KY, menurut Amzulian adalah alokasi gaji pegawai yang hanya cukup hingga Oktober 2025.


Meski begitu, Amzulian tak merinci lebih lanjut saja kebijakan yang diterapkan imbas pemangkasan anggaran ini.

"Gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Keteteran kami," ungkap Amzulian.

Mulanya, anggaran yang dialokasikan untuk KY adalah RP184 miliar. Namun, berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, anggaran lembaganya terpaksa dipangkas hingga 54 persen.

"Saya yakin seluruh kementerian dan lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan. Sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini," pungkasnya.