RIAU ONLINE - Puluhan pria dari berbagai daerah terjaring dalam pesta gay yang digelar di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta.
Berdasarkan data dari kepolisian, ada 56 pria terjaring dalam kegiatan kaum sodom itu. Mereka berasal dari beragam latar belakang, tempat tinggal hingga status perkawinan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar, mengungkap sebagian besar peserta pesta gay berasal dari daerah sekitar Jakarta. Ia menyebut jumlahnya mencapai 30 orang.
Kemudian dari Bekasi sebanyak 9 orang. ada pula peserta yang berasal dari daerah lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.
"Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Timur 2 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Banten 1 orang," kata Iskandar dalam keterangannya, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Liputan6.com, Jumat 7 Februari 2025.
Berdasarkan domisili KTP, ada 22 orang pria yang berdomisili Jakarta. Sementara itu, peserta dengan KTP Bekasi berjumlah 4 orang. Bahkan, ada peserta gay yang berdomisili dari Sumatara, mulai Lampung hingga Sumatera Barat.
"Lampung 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 7 orang, Jawa Timur 6 orang, Sumatra Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang," ujar Iskandar.
Rentang usia para pria peserta gay mulai dari kelompok 26 hingga 30 tahun menjadi yang terbanyak, yaitu 17 orang. Rentang usia lainnya 20 tahun hingga 25 tahun sebanyak 6 orang, 31 tahun hingga 35 tahun ada 13 orang, 36 tahun hingga 40 tahun sebanyak 14 orang, dan 41 tahun hingga 45 tahun 6 orang.
Sebanyak 48 orang bekerja sebagai karyawan swasta di berbagai sektor. Sedangkan beberapa peserta memiliki profesi yang lebih unik.
"Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang," ujar Iskandar.
Dalam hal status perkawinan, sebanyak 47 orang belum menikah. "Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan cerai 5 orang," ucap Iskandar.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Mereka diamankan bersama puluhan pria lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran masing-masing dari tersangka.
RH alias R, RE alias E yang membiayai penyewaan kamar hotel. Sedangkan BP alias D menjaring para peserta yang akan mengikuti event pesta gay di kamar hotel.
"Jadi, D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," kata Ade saat konferensi pers, Senin 3 Februari 2025.
Ade Ary mengatakan, D awalnya mengajak 20 peserta, dihubungi via WhatsApp atau biasa dijapri. Dari situ, masing-masing juga mengajak rekan-rekan lainnya untuk ikut bergabung dalam pesta kaum sodom.
"Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan pertemuan antara peserta dilakukan di kamar hotel nomor 2617. Saat acara berlangsung, D mengimbau kepada para peserta ini untuk saling menikmati acara pesta kaum homoseksual.
"Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar. Kemudian para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana, dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker," ujar Ade Ary.
"Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker. Dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu. Jadi lampunya dimatikan. Jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala," sambung dia.
Ade Ary mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta lain. Sementara itu, sisanya masih berstatus sebagai saksi.
"Kami pastikan, sudah dewasa semua. Artinya di atas 18 tahun. Kalau bicara anak itu di bawah 18. Masih terus dilakukan pendalaman perannya secara pasti," ucap Ade Ary.