RIAU ONLINE - Pelantikan kepala daerah secara serentak pasca Pilkada 2024 akan dilakukan pada 20 Februari 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Menurut Mendagri, tanggal ini ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, meski pihaknya telah mengusulkan tanggal 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo.
"Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," kata Tito, dikutip dari ANTARA, Senin, 3 Februari 2025.
Tito menjelaskan, tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.
Ia menyebut terdapat 296 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.
Namun, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi persnya pada Jumat, 31 Januari 2025 sore mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.
Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh. (ANTARA)