Kepindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, ini Penjelasan Menpan RB

Ilustrasi-ASN6.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE - Pemindahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dijadwalkan pada 24 Januari 2025 kembali ditunda. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini,hal ini karena setiap instansi masih melakukan konsolidasi data.

"Karena kami sedang instansi perlu konsolidasi data terutama bagi kementerian yang baru," kata Rini,dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 31 Januari 2025.

Rini menjelaskan, sampai saat ini belum ada peraturan presiden terkait pemindahan ASN.


"Kan perpres pemindahannya juga belum ada. Jadi kementerian biar fokus dulu dengan konsolidasi data masing-masing," tuturnya.

Rini juga menjelaskan, penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi karena dua faktor utama.

Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal. 

Kedua, pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.