Prabowo Tegaskan Pengusaha Harus Patuhi Ketentuan Pertanahan dan Kehutanan

Prabowo-usai-dilantik1.jpg
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/YU)

RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto perintahkan Polri dan Kejaksaan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, termasuk mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan arahan kepada jajarannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tuturnya, dikutip dari ANTARA.

Presiden juga  Presiden memperingatkan perusahaan-perusahaan yang masih mangkir dari kewajibannya, meskipun telah memberikan kesempatan, mereka akan dikenakan sanksi.


"Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi, ini juga langkah yang akan kami laksanakan," kata Presiden.

Presiden menyebut arahan-arahan yang akan disampaikan selanjutnya kepada jajaran menteri dan wakil menteri belum dapat menjadi konsumsi publik.

"Saya kira cukup banyak bahan ya, sekarang akan saya sampaikan hal-hal yang belum perlu Anda dengar. Saya kira media ini masih muda-muda. Ada hal-hal yang kalau orang tua bicara yang muda-muda, anak-anak biasanya tunggu di luar," ujarnya. (ANTARA)