RIAU ONLINE - Desakan kepada pemerintah untuk segera mengumumkan pemilik pagar laut datang dari Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto. Titiek menilai pemasangan pagar laut yang membentang di sepanjang laut Tangerang itu telah merugikan nelayan.
"Terkait pagar laut yang misterius itu 30,16 kilo, kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenernya pagernya punya siapa? Siapa yang bikin? Siapa yang suruh? Siapa yang membiayai," kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Titiek meyakini pagar laut tersebut tidak dibangun secara tiba-tiba. Ia menyebut pembangunan pagar laut itu bahkan mencapai angka Rp 12 miliar.
"Ini biayanya mahal, sudah dihitung-hitung ada yang hitung katanya Rp 12 berapa miliar gitu ya. Terus tiba-tiba ada yang mengaku bahwa ada sekelompok nelayan yang swadaya membangun pagar laut ini," ucap dia.
Saat ini, kata Titiek, Komisi IV tengah berjuang menyejahteraan nelayan. Menurutnya, menjadi anomali jika nelayan memiliki uang sebanyak itu untuk membangun pagar laut.
"Kan kita ini dari Komisi IV sedang berusaha untuk mensejahterakan kehidupan para nelayan. Kok tiba-tiba nelayan itu punya duit segitu-gitu ya? Ini kan sangat mengada-ada. Kalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng yo ojo ngono ya. Kalau anak-anak bilang, enggak gitu-gitu amat kali," tandas dia, dikutip dari kumparan.
Sebelumnya, pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian 3 desa di Kecamatan Kronjo; 3 desa di Kecamatan Kemiri; 4 desa di Kecamatan Mauk; 1 desa di Kecamatan Sukadiri; 3 desa di Kecamatan Pakuhaji; dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.