Partai Golkar Perpanjang Masa Bakti Kepengurusan DPD Provinsi

Bendera-Golkar.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memperpanjang masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi di seluruh Indonesia. 

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Kahar Muzakir dan Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam surat tersebut, dasar keputusan ini mencakup beberapa hal, di antaranya:

  • Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Partai Golongan Karya;

  • Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2024 tanggal 18 November 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Periode 2024-2029;


  • Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai GOLKAR Nomor: JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Musyawarah-musyawarah dan Rapat Rapat Partai Golongan Karya, Perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Nomor: JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang Perubahan JUKLAK-4/DPP/GOLKAR/XII/2015 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golongan Karya di Daerah;

  • Masa bakti kepengurusan DPD Partai GOLKAR Provinsi yang akan segera berakhir.

<iframe src="http://www.youtube.com/embed/csfOve-FaCE" frameborder="0" width="425" height="350"></iframe>

DPP Partai Golkar menjelaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan dilakukan untuk memastikan kelancaran hingga penetapan jadwal Musyawarah Daerah (Musda) oleh DPP. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas organisasi partai di tingkat provinsi.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Ketua atau Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi di seluruh Indonesia, dengan tembusan kepada Ketua Umum, Bendahara Umum, dan Para Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Langkah ini menunjukkan komitmen Partai Golkar dalam menjaga roda organisasi tetap berjalan, sambil mempersiapkan agenda strategis Musda yang akan datang.