Penyidikan Kasus Impor Gula Tom Lembong Segera Rampung

Tom-Lembong.jpg
(Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sudah hampir rampung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, usai pemeriksaan Tom Lembong, hari ini, Selasa, 14 Januari 2025.

"Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya," kata Harli, dikutip dari KUMPARAN.


Harli menegaskan, pihaknya bekerja secara serius dalam proses penyidikan kasus ini.

"Ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main. Siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk Pak TL," ungkapnya.

Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 dijerat sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan. Menurut Kejagung, negara mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar.