Panggil Jaksa Agung Muda, Presiden Tegaskan Penguatan Penegakkan Hukum

Panggil-Jaksa-Agung-Muda-Presiden-Tegaskan-Penguatan-Penegakkan-Hukum.jpg
(BPMI Setpres/Muchlis Jr)

RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto memanggil  Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka pada Senin sore, 13 Januari 2025.

Pada pertemuan ini, Presiden dan para Jaksa Agung membahas isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dikutip dari laman resmi presiden.go.id, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. 

Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.


Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. 

Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut.