RIAU ONLINE - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin, 13 Januari 2025 mendatang.
Hasto mengaku telah menyiapkan diri dan membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka dalam pemeriksaan tersebut.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," tutur Hasto, dikutip dari Liputan6.com.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menyampaikan komitmennya untuk sepenuhnya taat dalam proses hukum yang berlaku.
"Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," kata Hasto.
Hasto bakal mengikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan. Dia lalu bicara jalan terjal yang telah dilalui PDIP.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal," imbuhnya.