Berhalangan, Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Ulang Usai HUT PDIP

Juru-Bicara-KPK-Tessa-Mahardika.jpg
(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir di waktu yang sudah disepakati untuk pemeriksaan kasus dugaan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang Waktu pemeriksaan terhadap Hasto.

"Tentunya apabila yang bersangkutan sudah menyepakati tanggal pemeriksaan berikutnya dengan penyidik, itu seyogyanya perlu ditaati oleh yang bersangkutan," kata Tessa, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 6 Januari 2025.

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Namun, Sekjen PDI Perjuangan tersebut berhalangan hadir.


Penyidik KPK dan Hasto menyepakati pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 10 Januari 2024 atau setelah HUT ke-52 PDI Perjuangan.

"Bagi tersangka (dua kali mangkir tanpa memberikan alasan), maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Tessa mengingatkan.

Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.