Menteri Perdagangan Budi Santoso saat konferensi pers Capaian Kinerja 2024 dan Program Kerja 2025, Senin, 6 Janurai 2025.
(Fariza/kumparan)
RIAU ONLINE - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan segera lakukan pembenahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024 tentang impor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Budi mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk revisi Permendag No 8 Tahun 2024 ini. Pasalnya, banyak pihak yang memprotes regulasi terkait kebijakan dan pengaturan impor tersebut.
"Bisa diubah kalau nanti hasil-hasil reviewnya ini. Tidak hanya Permendag 8, apa saja. Perdagangan dalam negeri juga begitu ya, kita tidak boleh statuskan, semua kebijakan perdagangan itu dinamis," kata Budi, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 6 Januari 2025.
Hingga kini, Budi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait pembenahan kebijakan impor.
Budi menegaskan bahwa Kemendag selalu terbuka dan tidak diam saja terhadap kritikan masyarakat maupun pelaku usaha. Dia menjamin pemerintah mengkaji bersama atas segala kekurangan.
Budi juga mengaku telah mengganden seluruh Kementerian dan Lembaga K/L, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pembahasan Permendag ini.
"Makanya ini terus diskusi, semua K/L. (Kemenperin) sudah diajak rapat, minggu ini rapat lagi," ungkap Budi.
Sebelumnya, pelaku industri tetap mendesak pemerintah segera merombak aturan Permendag 8/2024. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, meminta pemerintah merevisi beleid tersebut, sebab membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam oleh gempuran produk impor.