RIAU ONLINE - Aipda Andhitya Munartono, personel Polsek Pagerageung, Tasikmalaya, meninggal dunia dalam penyelamatan terhadap seorang wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Penanjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Aipda Andhitya bersama rekannya, Bripka Wahyu, saat itu sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) yang hampir tenggelam.
Keduanya segera memberikan pertolongan. Namun, arus laut yang kuat dan ombak besar membuat Aipda Andhitya, Sevina, dan seorang saksi bernama Supri (48), terseret hingga 40 meter dari bibir pantai.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara Andhitya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.
Meski telah dilarikan ke RSUD Pandega Andhitya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Berdasarkan keterangan pihak medis, ia meninggal dunia akibat tenggelam.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Andithya Munartono. Anditya diberikan kenaikan pangkat dari Bripka menjadi Aipda anumerta.
"Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025," demikian petikan keputusan kenaikan pangkat dalam keterangan resmi dari Mabes Polri, dikutip dari kumparan, Minggu 5 Januari 2025.
Kini jenazah sang polisi telah dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono, di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pada pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Dalam momen itu, Joko juga memberikan santunan dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk keluarga yang ditinggalkan Aipda Anumerta Andithya.