Chuck Putranto, Sempat Dihukum PTDH, Sekarang Naik Pangkat

Chuck-Putranto-Sempat-Dihukum-PTDH-Sekarang-Naik-Pangkat.jpg
(Jamal Ramadhan/kumparan)

RIAU ONLINE  - AKBP Chuck Putranto, salah satu polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir Yosua yang menjerat eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo naik jabatan.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2025.

Pada telegram Kapolri tersebut, AKBP Chuck Putranto diangkat ke dalam jabatan barunya sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.

Dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 3 Januari 2025, Chuck sempat mendapat hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), terkait keterlibatannya dalam kasus itu. Namun ia kemudian mengajukan banding.


Banding yang diajukan eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut diterima. Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di tingkat banding hanya menjatuhkan sanksi demosi 1 tahun terhadap Chuck.

Dengan sanksi tersebut, Chuck akhirnya masih menjadi anggota Polri.

"Demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada 29 Juni 2023.