RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait Presiden ke-7 RI Jokowi yang masuk dalam daftar tokoh dunia paling korup menurut OCCRP. Nominasi lima tokoh terkorup yang dimuat di laman OCCRP tersebut berasal dari pembaca, jurnalis, dan pihak lain di jaringan global OCCRP.
KPK mempersilakan pihak yang memiliki bukti terkait Jokowi melakukan dugaan tindak korupsi agar segera melapor.
"KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk dapat dilaporkan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2025.
Tessa menyebut semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga, KPK mempersilakan pihak-pihak menggunakan hak hukumnya ke aparat penegak hukum.
"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pimpinan terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Jokowi masuk nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi 2024 yang dirilis OCCRP.
"Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?" kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024, dikutip dari Liputan6.com.
Ia meminta pihak yang menyebutnya sebagai pemimpin terkorup untuk membuktikan.
"Ya dibuktikan, apa," ucap Jokowi.
Mantan wali kota Solo itu mengaku saat ini banyak fitnah yang mengarah kepadanya.
"Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?" ujar Jokowi.
Disinggung soal adanya muatan politis di balik nominasi pimpinan terkorup, ia melemparkan tawa terhadap wartawan.
"Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai," kata Jokowi.