RIAU ONLINE - Dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) turut menyeret salah satu direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan pada direktorat yang dimaksud pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mendalami keterlibatan OJK dalam kasus dana CSR tersebut.
Menurut Tessa, saat ini proses penyidikan kasus tersebut hanya terkait dana CSR di Bank Indonesia.
"Ya informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja, bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh para penyidik," kata Tessa, dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 27 Desember 2024.
Tessa mengatakan, pihaknya mengapresiasi OJK yang telah berkomitmen untuk kooperatif dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
"Tentunya kami juga mengapresiasi dan menghargai pernyataan dari OJK bahwa mereka akan bersikap kooperatif, akan taat hukum dalam prosesnya, itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini," ucap dia.
"Sehingga, bisa terbuka apa saja dan bagaimana dan pihak mana saja yang perlu dimintakan pertanggungjawaban," pungkasnya.