Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina Usai 14 Tahun Mendekam di Penjara Indonesia

Mary-Jane-Veloso2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE - Mary Jane Veloso, akhirnya pulang ke negara asalnya, Filipina, usai 14 tahun mendekam di penjara Indonesia. Terpidana mati yang sempat mendapat penundaan eksusinya pada 2015 di Indonesia itu kembali ke keluarganya setelah melalui proses negosiasi panjang hingga bertahun-tahun antara kedua negara Asia Tenggara tersebut.

Wanita yang kini berusia 39 tahun itu tiba di Bandara Manila, Rabu, 18 Desember 2024, dini hari, dengan dikawal ketat pihak keamanan.

“Saya sangat bahagia bisa pulang ke negara kita. Saya memohon kepada Presiden untuk diberikan grasi,” ujar Veloso kepada awak media.

Mary Jane Veloso ditangkap pada 2010 di Yogyakarta usai ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam koper. Veloso bersikeras, bahwa dirinya hanya korban yang dijebak sebagai kurir narkoba. Meski begitu, ia nyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Veloso mendapat secercah harapan saat eksekusinya ditunda di menit-menit terakhir pada 2015.


Setibanya di Manila, Veloso dibawa ke fasilitas penjara khusus perempuan, untuk melanjutkan hukuman sesuai perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

Keluarganya, yang telah menanti di luar terminal, akhirnya diperbolehkan menemui Veloso di dalam kompleks penjara. Dua putra Veloso terlihat berlari memeluk erat ibunya dalam pertemuan yang penuh haru.

Pemerintah Filipina melalui Menteri Luar Negeri Enrique Manalo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia atas langkah tulus dalam memulangkan Veloso.

“Kedermawanan mereka memungkinkan hari bersejarah ini terjadi, di mana Mary Jane akhirnya kembali ke Filipina, tepat menjelang perayaan Natal,” kata Manalo dalam pernyataan resmi, dikutip dari Suara.com.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, memastikan bahwa proses pemberian grasi bagi Veloso akan dipertimbangkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr.

“Hal itu tentu menjadi perhatian kami dan ada di atas meja untuk ditindaklanjuti,” ungkap Vasquez kepada media.

Pihak Indonesia pun menegaskan akan menghormati keputusan yang diambil pemerintah Filipina, termasuk jika Presiden Marcos Jr. memberikan grasi kepada Veloso.