Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK, Cari Bukti Korupsi

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 16 Desember 2024, malam. Penggeledahan tersebut dilakukan KPK guna mencari bukti dugaan korupsi terkait dana CSR di BI.

"Betul Ada giat Penggeledahan semalam oleh Penyidik di Kantor BI," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024.

Sementara, KPK belum mengungkap ruangan yang digeledah, termasuk barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Pihak BI juga belum berkomentar terkait penggeledahan oleh penyidik KPK.

KPK saat ini tengah mengusut perkara dugaan korupsi di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penggunaan dana CSR.

"Kita atau KPK sedang mengusut perkara ini. Baru sampai di situ jawabannya, ditunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024, dikutip dari kumparan.


Asep juga menjelaskan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, dana CSR yang ada tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk, ada misalkan kegiatan sosial misalnya, membangun rumah, tempat ibadah, membangun fasilitas yang lainnya, jalan-jembatan dan lain-lainnya. Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," ucapnya.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," papar dia.

Pihak BI sudah buka suara terkait dugaan korupsi tersebut. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI sebagai lembaga yang memiliki tata kelola kuat dan menjunjung asas hukum, telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada KPK dalam proses penyelidikan.

“Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI.