RIAU ONLINE - Ketua DPR RI Puan Maharani sebut akan mengikuti kebijakan pemerintah, soal rencana kepindahan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028 mendatang.
Puan mengatakan, DPR akan siap mengikuti keputusan pemerintah, termasuk jika harus berkantor di IKN pada 2028 mendatang.
“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” kata Puan,dikutip dari KUMPARAN, Selasa, 10 Desember 2024.
“Kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia menuturkan bahwa kepindahan pusat pemerintahan ke IKN dapat dilakukan setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik.
"Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," tuturnya.
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," imbuhnya.