Dipercepat, Bandar Narkoba Divonis Mati Bakal Segera Dieksekusi

Ilustrasi-penangkapan8.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menegaskan akan mempercepat eksekusi bagi para terpidana kasus narkotika yang divonis hukuman mati, dan telah inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama desk pemberantasan narkotika, Budi Gunawan menyebut tiga hal yang menjadi komitmen prioritas untuk ditindaklanjuti dalam pemberantasan narkoba.

“Ada tiga hal yang menjadi komitmen bersama dari Rakor pada hari ini yang akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba,” kata pria yang akrab disapa BG itu di Mabes Polri, Kamis, 5 Desember 2024.

Pertama, sebut BG komitmen untuk memperkuat sinergi antara lembaga dan kementerian yang masuk dalam desk pemberantasan narkotika.

“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” jelasnya, dikutip dari Suara.com.

Kemudian, lanjut dia, memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba.



Selain itu ia menyebut pihaknya akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sufah berkekuatan hukum tetap.

“Mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” ujarnya.

BG mengatakan eksekusi mati dipercepat guna mencegah pengendalian narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasarakatan,” ungkapnya.

BG juga mengaku bakal terus menggencarkan langkah edukasi dan kampanye kepada masyarakat. Baik kepada komunitas pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.

“Pemerintah akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini,” tandasnya.