RIAU ONLINE - Presiden Indonesia periode 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi) dianggap sudah bukan lagi bagian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.
"Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto, dikutip dari KUMPARAN.
Hasto menyampaikan, sikap Jokowi menjadi contoh bahwa kekuasaan dapat mengubah sikap politik seseorang.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta berjanji bakal melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak lagi terjadi di kemudian hari.
"Semuanya tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga," ujarnya.
Menurut Hasto, dicabutnya status Jokowi sebagai kader partai terjadi sejak Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Calon Wakil Presiden dan diwarnai dengan pelanggaran kode etik oleh MK.
"Pada saat itu juga ketika konstitusi saja dikebiri, maka otomatis status seluruh kelengkapan keanggotaan yang berkaitan dengan PDI Perjuangan sudah dinyatakan berakhir," kata Hasto.
Selain Jokowi, 2 kader PDIP yang merupakan anggota keluarga Jokowi juga sudah dicopot.
Diantaranya adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang merupakan utra Jokowi, serta Wali Kota Medan yang unggul di Pilgub Sumut versi quick count Bobby Nasution yang merupakan menantu Jokowi.