RIAU ONLINE - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap sosok Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terseret kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risnandar Mahiwa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin, 2 Desember 2024 malam.
Menurut Bima, Risnandar Mahiwa tergolong memiliki kinerja yang cukup baik selama bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dalam catatan kami, Pak Risnandar selama di Kemendagri termasuk pegawai yang baik kerjanya dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Karena itu beliau dijadikan Pj Walkot Pekanbaru," kata Bima dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.
Sejak dilantik pada Mei 2024 sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, sebut Bima, Risnandar memiliki rekam jejak kinerja yang baik.
"Evaluasi kerjanya sebagai Pj Walkot Pekanbaru termasuk bagus," ungkap dia.
Meski begitu, Bima menegaskan Risnandar harus bertanggung jawab jika terbukti melakukan korupsi.
"Jika Risnandar benar melakukan korupsi maka ini tindakan pribadi yang harus pertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya, dikutip dari kumparan.
Risnandar merupakan satu dari 8 orang yang terjaring OTT KPK di Pekanbaru. Namun, KPK belum mengungkap identitas para pihak lainnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa itu, menjadi tersangka atau hanya saksi.