RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 2 Desember 2024 lalu.
Penangkapan ini menambah daftar penjabat kepala daerah yang terjaring dalam OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyayangkan sejumlah penjabat kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi padahal sudah dibekali pendidikan antikorupsi.
"Ini sangat kami sayangkan, ya. Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para penjabat-penjabat kepala daerah," kata Alex, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Alex, mestinya para penjabat kepala daerah lebih bebas dari praktik korupsi karena Pj memang tidak mengeluarkan uang untuk memenangkan Pilkada.
"Saya bilang begini bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan? Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye dan lain sebagainya," ujarnya.
Alex juga berharap agar para penjabat kepala daerah di berbagai daerah dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diemban kepada mereka.
"Kami berharap betul para Pj itu bertanggung jawab dan bisa bekerja tentunya dengan lebih baik dong, tidak berpikiran aneh-aneh untuk mengembalikan modal dan membayar atau memperkarakan siapapun seperti itu," tutur Alex.
Sebelumnya, ada dua penjabat kepala daerah yang sudah ditangkap KPK dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso yang ditangkap 12 November 2024 dan Pj Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam OTT, Senin, 2 Desember 2024. (ANTARA)