Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
(ANTARA/Andi Firdaus)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Menurut Presiden Prabowo, nilai kenaikan ini penting karena kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Presiden, dikutip dari ANTARA.
Selain kenaikan upah, Presiden menjelaskan, Program Makan Bergizi Gratis untuk anak dan ibu hamil juga merupakan suatu tambahan kesejahteraan untuk buruh.
Anggaran rata-rata untuk makan bergizi setiap anak dan ibu hamil yakni Rp10 ribu per hari, sehingga jika buruh memiliki keluarga dengan tiga anak, mereka mendapat bantuan senilai Rp30 ribu per hari atau sekitar Rp2,7 juta per bulan. (ANTARA)