RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu yang juga Calon Gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, Sabtu, 23 November 2024. Rohidin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga terkait pendanaan Pilkada 2024.
Rohidin Mersyah merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) memiliki latar belakang pendidikan hewan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kariernya sebagai dokter hewan profesional dimulai sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) di Bengkulu Selatan pada 1998.
Selang 10 tahun kemudian, pria kelahiran Bengkulu Selatan itu banting setir dengan terjun ke dunia politik. Ia terpilih sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015, mendampingi Reskan Effendi Awalauddin.
Rohidin Mersyah kemudian menjabat Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016–2017. Pada 2017, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, sebelum akhirnya dilantik sebagai Gubernur Bengkulu pada Desember 2018.
Rohidin aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Muhammadiyah Bengkulu Selatan (2010–2015) dan Ketua Kwartir Cabang Pramuka 0701 (2010–2015). Pada tahun 2017, ia terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu.
Dalam kehidupan pribadi, Rohidin menikah dengan Derta Wahyulin, anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Golkar.
Rohidin kini tengah mengikuti kontestasi Pilgub Bengkulu 2024. Rohidin maju didampingi Meriani dan diusung oleh PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
Tepat 5 hari sebelum pencoblosan, Rohidin terjaring OTT KPK, tepatnya pukul 23.00 WIB. KPK turut mengamankan 8 orang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta menyita sejumlah uang dan barang bukti elektronik. Kini Rohidin pun tengah diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan. Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung)," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip dari kumparan, Minggu, 24 November 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rohidin ke KPK pada 2023 lalu, harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 4,1 miliar.
Harta kekayaan terbesar Rohidin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar yang tersebar di wilayah Bengkulu dan Bengkulu Selatan.
Ia juga melaporkan memiliki aset kendaraan yang terdiri atas 2 motor dan 1 mobil senilai Rp 279 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 265 juta beserta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 956 juta. Dia tidak tercatat memiliki utang.