RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Kamis, 21 November 2024.
Penetapan ini berdasarkan hasil pemungutan suara terhadap 10 calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 22 November 2024, 5 nama dengan jumlah suara terbanyak antara lain:
-
Agus Joko Pramono (Eks Wakil Ketua BPK)
-
Fitroh Nurcahyanto (Eks Direktur Penuntutan KPK)
-
Ibnu Basuki Widodo (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung)
-
Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK 2019-2024)
-
Setyo Budianto (Mantan Direktur Penyidikan KPK)
Dalam voting tersebut, Komisi III juga turut memilih Ketua KPK. Setyo Budiyanto menjadi calon yang paling banyak mendapatkan suara yakni 45 suara.
Para calon yang terpilih ini nantinya akan ditetapkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna. Kemudian, mereka akan membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden pada 20 Desember 2024.