Disanksi BWF, 3 Pebulu Tangkis Indonesia Ini Dilarang Bermain Seumur Hidup

Ilustrasi-Bulu-tangkis.jpg
(foto: Shutterstock via Suara.com)

RIAU ONLINE - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan hukuman berat kepada sejumlah pebulu tangkis Indonesia. Mereka yang disanksi terlibat dalam pengaturan skor.

Setidaknya, ada tiga orang atlet bulu tangkis Indonesia yang dilarang bermain seumur hidup. Keputusan itu dikeluarkan BWF pada 22 Desember 2020, seperti dilansir dari Suara.com, Selasa, 12 November 2024.

Mereka terbukti melanggar aturan BWF dan mencoreng reputasi bulu tangkis Indonesia di kancah internasional.

1. Ivandi Danang

Pelubu tangkis Ivandi Danang dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pengaturan skor di dua pertandingan.

Ivandi menyediakan fasilitas dan dana untuk memanipulasi pertandingan, serta melakukan taruhan pada laga-laga bulu tangkis.


Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ivandi adalah buntut dari pelanggaran serius yang mencemari sportivitas.

2. Androw Yunano

Androw Yunano terkena sanksi berat BWF. Androw terbukti terlibat dalam manipulasi skor di empat pertandingan.

Tak hanya memanipulasi hasil laga, Androw Yunano juga dinilai tidak kooperatif saat penyelidikan berlangsung, yang semakin memperparah hukumannya.

3. Hendra Tandjaya

Hendra Tandjaya diduga pemain dengan pelanggaran paling serius. Dia memanipulasi hingga 10 pertandingan sekaligus.

Hendra juga aktif memfasilitasi pengaturan skor, yang memberinya keuntungan pribadi dari setiap aksi tersebut. Pelanggaran serius ini membuatnya dikenai sanksi seumur hidup dari BWF.