Sepakat, China Bakal Dukung Pendanaan Makan Bergizi Gratis Prabowo

Prabowo-dan-XI-Jinping3.jpg
(FLORENCE LO/POOL/AFP via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Program makan siang bergizi gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mendapat dukungan dana dari Pemerintah China. Hal ini telah disepakati melalui penandatanganan MoU Project Funding Agreement: Food Supplementation and School Feeding Programme in Indonesia antara pemerintah Indonesia dan China.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping, usai pertemuan bilateral di Great Hall of the People, Beijing, China, Sabtu, 9 November 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan China akan memberikan dukungan untuk program andalan Prabowo itu, yang telah lebih dulu diterapkan Pemerintah China.

"Ya mereka (pemerintah China) akan men-support karena mereka juga sudah melaksanakan makan bergizi di sini," kata Airlangga kepada wartawan di Beijing, China, Minggu, 10 November 2024, dikutip dari Liputan6.com.

Meski begitu, Airlangga tidak menyebutkan jumlah dukungan pendanaan yang diberikan China untuk program makan bergizi gratis.

Airlangga menyampaikan bahwa program tersebut nantinya juga akan didanai oleh APBN.

"Itu kan sudah ada APBN," ucap Airlangga.



Selain itu, pertemuan biletaral antara Presiden RI Prabowo Subiato dan Presiden Xi Jinping menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja kedua negara. Kedua pemimpin negara menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok di Great Hall of the People, Beijing, China, Sabtu, 9 November 2024.

Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan China yang ditandatangani adalah:

1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke China;

2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;

3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;

4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;

5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;

6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan

7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.