RIAU ONLINE - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait penetapan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Mahfud, kebijakan impor gula tak hanya dikeluarkan oleh Tom Lembong, tapi juga dilakukan oleh Menteri Perdagangan lainnya.
Hal ini, dikatakan Mahfud, menguatkan dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong.
"Ada yang menduga dikriminalisasi," kata Mahfud, dikutip dari KUMPARAN, Rabu, 6 November 2024.
"Itu dikriminalisasi, kenapa dibilang begitu? Karena sebenarnya Pak Lembong itu melakukan, membuat kebijakan yang kemudian dia ditersangkakan itu adalah tahun 2016," paparnya.
Mahfud menambahkan, ada kebijakan sejenis yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan pasca Tom Lembong dengan nilai yang lebih besar.
"Dan kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukita, ada Agus Suparmanto, ada menteri Lutfi, ada Zulkifli Hasan," ujar Mahfud.
Mahfud berpendapat, wajar jika publik menduga ada kriminalisasi dan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong bersifat politis.
"Itu kan mestinya akan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh? Nah, itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja," jelasnya.