Polri Kembangkan Aplikasi Lancang Kuning Buatan Polda Riau untuk Jaga Hutan Indonesia

Kapolri-jenderal-sigit2.jpg
(ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengembangkan Aplikasi Lancang Kuning buatan Polda Riau untuk menjaga hutan Indonesia dari pelaku perambahan hutan di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan hutan dari pelaku pembalakan liar di hutan Indonesia.

"Tentunya aplikasi ini kan bisa kemudian ditingkatkan pemanfaatannya, penggunaannya, termasuk apa yang tadi disampaikan kalau ada pelaku perambah apakah itu bisa termonitor atau tidak, nanti kita kerja sama," ujar Jenderal Sigit, Selasa, 5 November 2024.

Tak hanya mendeteksi pelaku perambah hutan, Jenderal Sigit menjelaskan aplikasi Lancang Kuning juga digunakan untuk memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga memonitor anggota terdekat dari lokasi kejadian.

Melalui aplikasi Lancang Kuning ini, titik karhutla dapat dipantau, termasuk proses penanganannya.

"Tentunya teknologinya kita akan tingkatkan sehingga apa yang menjadi cakupan di dalam aplikasi kita ini bisa lebih maksimal," jelasnya.

Jenderal Sigit juga menjelaskan, rencananya ini telah dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan saling bertukar informasi serta data.


"Apa yang tadi beliau sampaikan terkait dengan menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah apakah itu yang sifatnya tradisionil atau korporasi, betul-betul bisa kita tegakan untuk menjaga hutan kita," tambahnya.

Selain itu, kata Jenderal Sigit, pihaknya juga akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menyamakan kemampuan. Rencananya, Polri akan melakukan MoU yang tengah disusun bersama Kementerian Kehutanan.

"Ada kerjasama dalam bidang pengawasan penyelidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan ini kan juga tentu ada hal-hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita teken MoU," pungkasnya.

Aplikasi Lancang Kuning merupakan hasil kerja keras Polda Riau yang diluncurkan pada Oktober 2019 untuk meminimalisir dampak karhutla di Provinsi Riau.

Aplikasi Lancang Kuning merupakan suatu sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur, terstruktur dan efisien. Aplikasi ini terintegrasi dengan 4 satelit; Terra, Aqua, Lapan, dan Noaa.

Dengan demikian aplikasi ini dapat memberikan informasi Karhutla secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat hotspot dan melakukan verifikasi di lapangan sehingga memudahkan para petugas melakukan pemadaman.

Pada 2020, Polda Riau bahkan satgas karhutla Polda Riau bahkan telah memadamkan titik api sebanyak 6.000 titik dengan bantuan Aplikasi Lancang Kuning.

Selain itu, Aplikasi Lancang Kuning menjadi rujukan untuk memobilisasi petugas di lapangan, peralatan dan sumber daya lain yang digunakan untuk keperluan pemadaman.