RIAU ONLINE - Kasus Ronald Tannur yang menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas berbuntut panjang. Karier politik sang ayah, Edward Tannur, pun terancam runtuh.
Publik mulai menghubungkan kasus hukum Ronald Tannur dengan ayahnya, Edward Tannur. Kasus ini berawal dari perselisihan Ronald Tannur dengan kekasihnya Dini di Blackhole KTV Surabaya.
Dini ditemukan tergeletak di basement gedung dan dimasukkan ke bagasi mobil Ronald dengan kondisi tidak berdaya. Ronald membawa Dini ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasus yang menyita perhatian publik ini kemudian berbuntut panjang dengan menyeret nama seorang anggota DPR RI, Edward Tannur, ayah Ronald. Ia merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Edward Tannur terkenal sebagai poltisi dan pengusaha di Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Sebelum terjun ke dunia politik, Edward menjabat Direktur Swalayan Tulip sejak 1980-an dan merambah sektor jasa konstruksi pada 1983.
Edward aktif di dunia politik sejak 2000-an. Karier politik Edward Tannur di awali dari menjadi Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Utara 2004-2007. Selanjutnya menjadi ketua Fraksi PKB periode 2005-2009.
Pada Pemilu 2019, Edward terpilih sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan NTT II, meliputi Pulau Sumba, Pulau Timor, dan Kota Kupang. Dia sukses melenggang ke Senayan dan menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB pada Komisi IV bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan, dikutip dari Suara.com, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam menjalankan tugas, Edward beberapa kali menjadi perwakilan Komisi IV DPR RI. Pada 21 Juni 2021 Edward Tannur selaku perwakilan Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pelaksanaan program swasembada pangan, khususnya petani di NTT yang sangat terbantu dengan alat mesin pertanian (alsintan).
Kekayaan total Edward Tannur sebagai pelayan publik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan unit kerja Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini adalah Rp 10.900.389.6223, dilaporkan pada 31 Desember 2023. Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp 9.583.300.000, alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp 349.000.000, harta bergerak lainnya Rp 27.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 941.089.622.