DPR Sebut Permintaan Tambah Anggaran Menteri HAM Tak Sesuai Arahan Presiden

Menteri-ham-natalius-pigai12.jpg
(Foto: Luthfi Humam/kumparan)

RIAU ONLINE - DPR RI menilai permintaan penambahan anggaran dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menanggapi permintaan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp20 triliun.

Andreas menjelaskan bahwa permintaan tersebut tidak relevan karena anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan melalui pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI.

"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Andreas, Dikutip dari ANTARA, Jumat, 25 Oktober 2024.



Andreas menambahkan, Menteri HAM seharusnya membahas persoalan anggaran di internal pemerintahan terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. 

Pasalnya, dia mengatakan bahwa menteri prinsipnya adalah pembantu presiden yang menerima penugasan dari presiden.

Selain itu, menurut dia, permintaan kenaikan anggaran yang besar tersebut berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.

"Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," kata Andreas.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai sempat menyebut bahwa anggaran yang ditetapkan untuk kementerian yang dipimpinnya terlalu kecil. Sehingga, dirinya meminta tambahan anggaran mencapai Rp20 triliun untuk pagu anggaran tahun 2025.