Bongkar Modus 3 Pegawai Kementan Korupsi Rp 10 Miliar

kementerian-pertanian.jpg
(kementan)

RIAU ONLINE - Tiga pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) diduga melakukan korupsi sebesar Rp 10 miliar. Para pegawai tersebut kini telah dipecat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Mentan Amran mengungkap bahwa para pegawai tersebut dengan senja meminta fee hingga 25 persen proyek kepada pengusaha.

"Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%," ujar Amran di Jakarta, dikutip dari Suara.com, Jumat, 18 Oktober 2024.

"Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar," sambung dia.

Amran menegaskan dirinya tidak berkompromi dengan perlakuan keji itu. Ia pun langsung menonaktifkan tiga pegawai tersebut.


"Hari ini kami copot yang bersangkutan, nonaktif, bisa saja pemecatan, kami lakukan. Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini," imbuh dia.

Kendati begitu, Amran tidak merinci siapa pegawai yang terlibat dan proyek terindikasi korupsi tersebut.

"Untuk sementara, 3 orang, sekongkol. Semua dibebas tugas semua, nonaktif semua. Sudah ditangani penegak hukum," pungkas dia.