4 Pegawai KPK Diperiksa Buntut Pertemuan Komisioner KPK dan Eks Kepala Bea Cukai

Juru-Bicara-KPK-Tessa-Mahardika.jpg
(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

RIAU ONLINE - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil empat orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait pertemuan Komisioner KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto.

Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.

"Hari ini empat pegawai KPK secara kooperatif memenuhi undangan untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik pada Polda Metro Jaya," kata Tessa, dikutip dari KUMPARAN.

Tessa mengatakan, keempat pegawai KPK tersebut tentu akan menyampaikan informasi yang diketahuinya secara faktual. Meski demikian, Tessa enggan untuk mengungkap identitas pegawai yang dimaksud beserta pertanyaan yang diajukan penyidik.


"Para pegawai tentu akan menyampaikan informasi yang diketahuinya secara faktual, sesuai keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan," ujar Tessa.

Sebelumnya, Alexander Marwata telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Alex diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 24 pertanyaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Adapun kasus ini mulai ramai ketika Eko memamerkan harta kekayaannya pada rentang bulan Februari-Maret 2023 silam. Eko kemudian dicopot dari jabatannya dan KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap Eko terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).