RIAU ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) awasi banyaknya aplikasi judi online yang disamarkan dalam bentuk game online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir meminta agar masyarakat berhati-hati dengan maraknya hal ini.
"Sekarang banyak judi online menyamar menjadi gim. Hati-hati dikira main gim padahal itu judi," kata Hokky saat acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Menurut Hokky, Kemenkominfo telah memblokir lebih dari tiga juta permainan yang mengandung unsur perjudian.
Selain disamarkan dalam bentuk permainan, banyak judi daring yang disamarkan dalam bentuk investasi.
Hokky membeberkan beragam ciri permainan yang merupakan kamuflase judi daring. Salah satunya dengan menggunakan koin sebagai alat transaksi.
"Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita takedown, lebih dari 3 juta," katanya.
Hokky berharap jumlah pengguna gim Indonesia yang besar berdampak pula pada banyaknya pengembang permainan lokal yang bisa bersaing dengan permainan luar negeri.
Selain itu, Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi gim nasional baik kualitas maupun kuantitas.
"Dari semua transaksi perputaran dana terkait game itu masih sangat sedikit yang ke Indonesia. Diharapkan percepatan industri gim, transformasi digital juga dikencangkan," katanya.