Diduga Jadi Fasilitator Judi Online, Menkominfo Tegur 5 Perusahaan Dompet Digital

Budi-Arie-Setiadi6.jpg
(Suara.com/Dicky Prastya])

RIAU ONLINE - Lima perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) mendapat teguran keras dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Pasalnya, lima perusahaan tersebut diduga memfasilitasi pengguna judi online dalam melakukan transaksi.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, dikutip dari ANTARA, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan dompet digital yang masih memfasilitasi judi online. Diantaranya  adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online," kata Budi Arie.


Kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online ini, dijelaskan Budi Arie, bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba dan hanya satu arah.

Transaksi yang dimaksud hanya transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata dia.

Menkominfo menegaskan perusahaan penyedia dompet digital harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” ucapnya.

Berdasarkan Data PPATK, lima perusahaan penyedia dompet digital terkait dengan transaksi judi online antara lain:

  1. Espay dengan nilai transaksi Rp5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi sebanyak 5.724.337
  2. OVO dengan nilai transaksi sebesar Rp216.620.290.539 dan jumlah transaksi 836.095
  3. GoPay dengan nilai transaksi Rp89.240.919.624 dan jumlah transaksi 577.316
  4. LinkAja dengan nilai transaksi Rp65.745.310.125 dan jumlah transaksi 80.171
  5. ShopeePay dengan nilai transaksi Rp6.114.203.815 dan jumlah transaksi 33.069.