RIAU ONLINE - Asosiasi hakim mengadukan soal gaji ke pimpinan DPR RI. Mereka curhat soal gaji tak naik selama 12 tahun, yang tak cukup untuk menghidupi keluarga.
Hakim yang baru diangkap menerima pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8.5 juta.
"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis, Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata perwakilan Asosiasi Hakim, Rangga di depan pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Syamsurizal di Gedung DPR, Selasa, 8 Oktober 2024, dikutip dari kumparan.
Menurut Rangga, uang Rp 12 juta tidak setara dengan tanggung jawab hakim. Kata dia, bahkan tidak mencukupti untuk dibagi-bagi ke keluarga.
"Anggap aja penghasilan baru dianggap diangkat jadi hakim 12 juta, tunjangan 8,5 juta dan gaji pokok Rp 3 jutaan," katanya.
"Setengahnya sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari hari. Setengah lagi kami pegang 6 sampai 7 juta. Kalau kami pakai motor rentan sekali, diserempet pihak berperkara bisa mati konyol. Setidaknya kami ambil kredit mobil," urai dia.
Ia menyebut mobil yang diambil pun bukan mewah. Belum lagi, jika para hakim ingin membeli rumah.
"Mobil gak perlu mahal mahal, yang 100 juta saja, paling mahal 200 juta. Kami bayar DP. Dari 6 7 juta, buat cicilan 2-3 juta, sisanya 3 juta. Hakim juga ingin punya rumah, tidak perlu megah dan mewah," kata dia.
"Lalu kami ambil rumah ambil DP 50 juta, ngumpulin lagi. Habis Pak," tutup Rangga.
Sejak kemarin, para hakim se-Indonesia mulai cuti atau mogok massal untuk memperjuangkan kenaikan gaji.