KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Tidak Dipercaya Publik

Ilustrasi-kpk2.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya oleh publik.

Kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya berada di angka 61 persen, pada survei yang dilakukan pada 22-29 September 2024 ini.

Peneliti utama Indikator Rizka Halida mengatakan, ada catatan khusus terhadap KPK karena pernah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

"KPK ini juga catatan penting karena pernah menjadi lembaga yang kepercayaannya paling tinggi, atau tinggi sekali di antara lembaga penegak hukum lain," kata Rizka, dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 4 Oktober 2024.


"Tapi sekarang KPK turun di bawah hanya menyisakan 61 persen yang percaya," imbuhnya.

Rizka menambahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan mencapai 69 persen.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Jumlah responden mencapai 1.200 ditambah dengan penambahan sampel di 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden.

Berikut daftar lembaga dengan tingkat kepercayaan publik berdasarkan urutannya:

  1. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  2. Presiden
  3. Kejaksaan Agung
  4. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  5. Pengadilan
  6. Mahkamah Konstitusi (MK)
  7. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  8. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  10. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  11. Partai Politik