KPK Selesai Analisis Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Kaesang-di-Gedung-KPK2.jpg
(Foto: Dok. Istimewa via kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan klarifikasi dugaan gratifikasi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya telah selesai menganalisa laporan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Bersama Istrinya Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS).

"Sudah rampung. Hari ini saya kirim ke pimpinan. Nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala, dikutip dari ANTARA, Senin, 23 September 2024.

Pahala memperkirakan, hasil analisa temuan KPK tersebut akan segera diumumkan oleh Pimpinan KPK pada Selasa, 24 September 2024 mendatang.



"Sepertinya (diumumkan) besok ya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024, pekan lalu.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang.

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.