Warga Indonesia di Jepang Diduga Bentuk Gengster, Ganggu Ketertiban

Pekerja-migran-di-jepang.jpg
(X/SATOU)

RIAU ONLINE - Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai buruh migran di Jepang diduga membentuk geng di Osaka. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini disebut mengganggu ketenangan warga setempat hingga viral di media sosial.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo lantas meminta seluruh WNI di Jepang untuk menjaga ketertiban. Peringatan ini disampaikan menyusul tindakan yang memperburuk citra Indonesia di mata warga Jepang.

KBRI Tokyo mengeluarkan imbauan resmi terkait kabar viral ini, yang menyebut bahwa sekelompok WNI telah mengganggu ketertiban umum di Jepang.

"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku," demikian pernyataan dari KBRI Tokyo, dikutip dari Suara.com, Minggu, 1 September 2024.



WNI juga diminta berperan aktif menjaga ketertiban umum dan tidak merusak nama baik Republik Indonesia dengan tindakan yang tidak tertib.

"Menjaga nama baik bangsa dan negara," tambah KBRI Tokyo dalam imbauannya.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial mengenai sekelompok WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga membentuk geng di Jepang. Keberadaan geng tersebut dilaporkan telah menyebabkan keresahan karena menghalangi orang yang melintas.