RIAU ONLINE - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengaku akan memeriksa status penerbangan Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto menyampaikan, pihaknya tengah memeriksa status penerbangan yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai tersebut.
“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Senin, 26 Agustus 2024.
Nirwala menjelaskan bahwa pemeriksaan bea cukai wajib dilakukan untuk pelaku penerbangan internasional, namun tidak dengan penerbangan domestik.
“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” terangnya.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah video yang diunggah oleh akun X @aqfiazfan pada Minggu, 25 Agustus 2024. Video tersebut menunjukkan seorang pria yang diduga Kaesang bersama Erina turun dari jet pribadi dengan membawa sejumlah besar tas belanja yang langsung masuk ke mobil mewah.