Tak Hadiri Rapat Baleg DPR, Cak Imin: Kenapa Kok Saya Tidak Diberi Tahu?

Muhaimin-Iskandar9.jpg
(in. [Suara.com/Alfian Winanto])

RIAU ONLINE - Hasil rapat Badan Legislasi untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada tengah ramai.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku dirinya tidak diberi tahu adanya rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 ini.

“Saya terus terang enggak tahu ini. Tiba-tiba DPR membahas itu. Terus terang saya tidak diberi tahu, saya tidak tahu, dan saya bahkan bertanya-tanya, kenapa kok saya tidak diberi tahu? Sampai hari ini saya enggak tahu,” kata Cak Imin,dikutip dari ANTARA, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga mengklaim tidak tahu jika partainya turut menyetujui RUU Pilkada tersebut.



“Iya, saya juga tidak tahu. Tidak memberi tahu saya juga. Bahkan, saya tiba-tiba dapat undangan rapat paripurna kalau enggak salah, besok (Kamis, 22 Agustus 2024), saya juga enggak tahu kapan Rapat Paripurnanya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada. Delapan fraksi itu meliputi Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP.